Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-23 sepanjang tahun 2026 dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

KPK menyatakan OTT tersebut terkait dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah.

Selain itu, KPK menduga Hamenang melakukan suap terhadap pihak di BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.