NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara di Jakarta pada Rabu.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00--14.00 WIB

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Lobby depan Mall Grand Cakung