Keberhasilan mengembangkan usaha sekaligus menyelesaikan kewajiban pembiayaan pertamanya membuka peluang bagi Fitriani untuk melanjutkan pengembangan bisnis. Fitriani kemudian kembali mengakses fasilitas KUR BRI sebesar Rp35 juta dengan jangka waktu dua tahun, yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas penjualan serta memenuhi permintaan pelanggan yang terus meningkat.
Sejalan dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, Fitriani kembali memperoleh fasilitas KUR BRI sebesar Rp100 juta dengan jangka waktu tiga tahun untuk meningkatkan volume pembelian barang dagangan, memperbesar kapasitas usaha grosir, serta menjangkau lebih banyak pelanggan, termasuk para pemilik warung dan toko kecil di wilayah sekitarnya.
“Alhamdulillah, usaha yang saya jalankan sekarang semakin berkembang menjadi toko grosir sembako yang melayani pembelian dalam jumlah besar. Pelanggannya tidak hanya berasal dari masyarakat Desa Gerning, tetapi juga para pemilik toko kecil di desa tersebut dan wilayah sekitar,” ujarnya.
Seiring dengan perkembangan usahanya, Fitriani juga melihat peluang untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi lingkungan sekitarnya. Aktivitas perdagangan yang semakin meningkat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan para pedagang kecil, tetapi juga membuka peluang terciptanya lapangan kerja bagi warga sekitar, sejalan dengan kebutuhan operasional usaha yang terus berkembang.