Selain penindakan hukum, Abdullah mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan.

​"Pengawasan perlu mencakup seluruh tahapan penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan," katanya.

Dengan pengawasan tersebut, ia berharap penggunaan anggaran penanganan bencana dapat dipantau dan dievaluasi secara menyeluruh sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

β€œKalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?” katanya.