NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur memperluas implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola fiskal.

β€Žβ€ŽBupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan bahwa digitalisasi bukan lagi hanya penggunaan teknologi sebagai alat bantu, melainkan telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tidak hanya berkaitan dengan perubahan transaksi tunai menjadi non-tunai, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pendapatan hingga belanja," ujar Bupati Nanik dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penyerahan KKI di Magetan, Selasa.

β€Žβ€ŽPada sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, antara lain melalui teller bank, ATM, EDC, QRIS, serta kanal pembayaran digital lainnya. Ke depan, kemudahan akses tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kecepatan, keamanan, dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi digital.