Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Melihat Pesantren di Bekasi yang Jadi Lokasi Kasus Dugaan Pencabulan 10 Santriwati
Pesantren di Bekasi ini menjadi sorotan setelah seorang guru diduga mencabuli 10 santriwati dengan modus rukiah. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 19:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kasus ini menjadi perhatian setelah polisi mengungkap dugaan pencabulan yang dilakukan dengan modus bujuk rayu menggunakan dalih rukiah. MHH disebut memiliki kedudukan sebagai ketua pondok di lingkungan pesantren tersebut.
Dugaan tindak pidana itu disebut terjadi di kamar tersangka yang berada di lingkungan pesantren di kawasan Bekasi Selatan.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor kepada polisi pada Rabu (7/10/2026). Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan MHH sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.