"Kantin dan koperasi yang terima SHU-nya pegawai. Demikian juga kantin basah, wartel. Sebenarnya peluang-peluang untuk rekan-rekan meningkatkan kesejahteraan. Ini bisa dilakukan," lanjut dia.

Dia berharap pengelolaan bama hingga koperasi yang profesional dan terbuka dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai lapas dan rutan. Terakhir, Menteri Agus mengajak Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan jajaran untuk menjadikan kasus-kasus penyimpangan oknum yang menjadi sorotan publik, sebagai momen berbenah.

"Harapan saya rekan-rekan makin bisa sejahtera tanpa melakukan hal-hal penyimpangan-penyimpangan yang pada akhirnya bisa merugikan diri rekan-rekan sendiri," ucap Menteri Agus.

"Saya cuma sayang dengan institusi pemasyarakatan yang sudah berusaha untuk berbenah tapi masih dicoreng oleh kelakuan-kelakuan sebagian pegawai, yang akhirnya dampaknya kepada kita semua. Kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini menjadi momentum buat kita untuk melakukan perbaikan dan pembenahan tata kelola," pungkas dia.