NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), baik perusahaan maupun masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dudung dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Palembang, Kamis, meminta Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel tidak ragu memproses secara hukum perusahaan yang terbukti sengaja membakar lahan atau lalai dalam penanganan kebakaran.
"Bagi Kapolda dan Pangdam, perusahaan-perusahaan yang sudah disegel harus ditindak tegas," katanya.
Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran maupun lalai dalam mencegah dan menangani karhutla.
Pembakaran lahan dapat menimbulkan kerugian serta dampak buruk bagi masyarakat dan negara sehingga diperlukan penindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.