Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, mengatakan forum ini digelar selama dua hari sejak kemarin. Forum ini membahas tata kelola regulasi dengan mempertemukan perspektif kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan.
"Tujuan yang kedua, untuk memperkuat keterhubungan siklus peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan, pembentukan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi dengan data dan informasi sebagai bukti," kata Min Usihen dalam sambutannya.
Kemudian, tujuan ketiga adalah merumuskan dan menyepakati agenda aksi nasional pembangunan hukum. Selanjutnya, membangun komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.