Ferry juga belum merinci bentuk pengajuan yang disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi pada Kamis (8/10) menyatakan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait rencana perluasan jalur pembayaran gaji PNS dan pensiun melalui koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan pemerintah masih mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun, seperti layanan yang dilakukan PT Pos Indonesia dan perbankan.
"Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank," kata Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10).
Menurut Zabadi, rencana perluasan layanan tersebut bertujuan memberikan lebih banyak pilihan akses layanan keuangan bagi masyarakat tanpa menggeser peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).