NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyatakan penyelesaian persoalan pasokan gas industri dan harga gas bumi tertentu (HGBT) membutuhkan koordinasi dan persamaan persepsi antarkementerian.

"Kita lagi nunggu keppres (keputusan presiden) tentang kemenko (kementerian koordinator) yang baru, kita di bawah siapa. Ada kemungkinan kita di bawah Kemenko Hilirisasi," kata Sarmuji saat ditemui di Tangerang, Rabu.

Ia berharap koordinasi antarkementerian dapat berjalan baik sehingga persoalan gas untuk industri dapat diurai bersama, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan.

"Karena urusan gas ini kan bukan hanya sebagai bahan bakar, tapi juga sebagai bahan baku, terutama bagi industri. Kalau koordinasinya enak, persamaan persepsinya ada, terus barangnya memang ada, ya insyaallah itu bisa kita urai sama-sama nanti," ujarnya.

Sarmuji menegaskan penyelesaian persoalan HGBT tidak hanya menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait.

Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas persoalan gas industri secara bersama-sama, termasuk menyamakan persepsi mengenai kebutuhan gas sebagai salah satu penunjang kegiatan produksi sektor industri.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengatasi persoalan pasokan dan harga gas bumi untuk industri guna menjaga keberlangsungan produksi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menilai persoalan gas industri merupakan masalah klasik yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum terselesaikan secara menyeluruh.

Menurut Saleh, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/10), terdapat dua persoalan mendasar yang perlu segera ditangani pemerintah, yakni kepastian ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga gas bagi industri dalam negeri.

Ia meminta pemerintah mengevaluasi prioritas pemanfaatan gas nasional, mengingat sebagian volume gas yang selama ini diekspor dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan industri domestik, dengan tetap memperhitungkan ketentuan kontrak, harga, dan regulasi yang berlaku.

Saleh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan gas industri berjalan efektif tanpa terhambat kepentingan sektoral.