Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya ingin menata kembali OKP dengan membuat aturan terbaru yang mengatur keberadaan organisasi termasuk dalam mengatasi persoalan dualisme kepengurusan.

"Jadi, OKP yang ada dualisme atau lebih dari dua versi kepengurusan, silahkan bersepakat melakukan kongres, dan dukungan kami mengacu ke hasil kongres," katanya.

Menpora menjelaskan OKP yang sudah melakukan kongres, bisa melaporkan hasilnya kepada Kemenpora.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi dan mendaftarkan OKP ke Menteri Hukum sehingga memiliki legalitas sebagai satu organisasi.