NADIKABAR.COM β€” Ombudsman RI mengimbau pemerintah daerah untuk memperketat sistem peringatan diri serta mengeluarkan imbauan berkala terkait ambang batas ketebalan asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyebut peringatan ini penting untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari karhutla, seperti kecelakaan lalu lintas dan gangguan kesehatan warga yang tetap harus beraktivitas kerja mencari nafkah.

β€œPemerintah perlu memberikan peringatan kepada masyarakat terkait tingkat ketebalan asap dan jarak pandang. Harus ada skala resmi kapan masyarakat masih wajar beraktivitas dan kapan jarak pandang sudah sangat rawan kecelakaan,” kata Nuzran ditemui usai memantau pelaksanaan seleksi kesehatan calon taruna Poltekimipas di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu.

Ombudsman menyoroti tingginya risiko dampak kabut asap di sejumlah daerah, seperti kejadian tabrakan beruntun di Sumatera, akibat keterbatasan jarak pandang yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.