NADIKABAR.COM — Polisi kembali menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar) hari ini. Polisi menangkap tujuh orang yang setelah dilakukan tes urine positif mengonsumsi narkoba.
"Kami melakukan penindakan di Kampung Permata ataupun Kampung Ambon di sini. Yang di sini dilakukan, kami mengamankan 7 orang totalnya yang kami lakukan cek urin positif," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu, tembakau sinte, ganja hingga senjata tajam (Sajam). Diduga senjata tajam itu akan digunakan untuk menyerang saat proses penggerebekan terjadi.
"Dugaan ada untuk melakukan penyerangan akan tetapi kami untuk mencegahnya kami amankan," ujarnya.
Sebanyak 210 orang personel dikerahkan dalam proses penggerebekan hari ini. Meski sudah beberapa kali digerebek, polisi mendapati adanya penjualan narkoba saat operasi berjalan.
"Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Sehingga dalam artian orang tersebut belum ada, barang buktinya juga kami informasinya juga di dalam itu masih ada, masalahnya itu aja. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk untuk masyarakat juga," jelasnya.
Polisi juga menggandeng PLN dalam proses penindakan. Berdasarkan informasi yang diterima, patra pelaku kejahatan diduga mencuri aliran listrik.
"Bersama dengan PLN juga kita tadi pemutusan aliran listrik. Jadi yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dan memang apa, dari hasil pengecekan PLN bahwa dia nyolong listrik. Jadi kita upayakan, upaya paksa dari PLN untuk pemotongan," tuturnya.