NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pemakai narkoba.
Operasi terpusat ini digelar pada Kamis (15/10/2026). Enam orang diamankan di Jalan Pangerang Hidayat yakni HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42).
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Wadirresnarkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Kami melaksanakan operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba yang ada di Kota Pekanbaru," kata Edi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keenam pria tersebut dinyatakan positif metamfetamin. Petugas juga mengamankan 20 paket yang diduga narkotika jenis sabu, ratusan plastik klip kosong bekas pakai, serta alat isap sabu atau bong yang ditemukan di sekitar lokasi.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, serta Tim Raga Polda Riau. Petugas menyisir gang demi gang di kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan, termasuk sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.