Pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 sampai dengan ke-18. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

KPK pada Agustus 2026 melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan OTT ke-21 menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Pada Oktober 2026, KPK melakukan OTT ke-22 terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta.