NADIKABAR.COM — KPK mengungkapkan kasus yang tengah diselidiki dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BNPB. KPK menyebut kasus yang diselidiki terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa ini terkait penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan. Namun dia mengatakan, penjelasan lebih rinci akan disampaikan pada saat konferensi pers Jumat mendatang.

"Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan. Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," terang Budi.

Budi juga mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan saat OTT di Kantor BNPB. Barang yang diamankan ada uang tunai senilai Rp 1,4 miliar hingga logam mulia.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Budi.

Budi belum merinci pecahan mata uang Rp 1,4 miliar yang disita. Sementara untuk logam mulai terdiri dari emas batangan serta tabungan emas.

"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih proses hitung," jelas Budi.

Diketahui KPK melakukan OTT di Kantor BNPB. Sejumlah pihak pun telah diamankan.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT KPK di BNPB. Dia juga belum merinci penyelidikan kasus yang diusut dalam OTT ini.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.