Menurut dia, pemerintah daerah dalam program itu berperan sebagai penerima manfaat sedangkan pelaksanaan pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Progres pengerjaan ditargetkan berlangsung hingga akhir tahun dan diharapkan dapat memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat nelayan," ujar dia.

Ia menyebutkan alokasi anggaran untuk pembangunan lima titik KNMP pada 2026 diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Alokasi tersebut, katanya, berbeda dengan pembangunan KNMP Katapiang yang dilaksanakan pada 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp18 miliar.