Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Nasional
PBB sebut ada pelanggaran Perjanjian Gencatan Senjata di DMZ Korea
Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) menyatakan telah terjadi pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata berupa ledakan ranjau di area Zona Demiliterisasi
NASIONAL
📖 Baca Juga
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.