Melalui berbagai layanan tersebut, Pemko berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menyederhanakan proses administrasi, dan mengurangi hambatan dalam pengurusan perizinan.
"Kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi harus terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling. Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang," jelasnya.
Agung menekankan, kemudahan dan kepastian pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Pembenahan birokrasi diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mengembangkan bisnis serta membuka peluang investasi baru di Pekanbaru.
Pada semester I 2026, realisasi investasi Pekanbaru mencapai Rp7,35 triliun. Kontribusinya berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp6,12 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp1,24 triliun.
Bagi Agung, keberhasilan menarik investasi harus diikuti manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, terutama melalui kesempatan kerja dan pertumbuhan usaha lokal.