Pemkab Banyuasin berharap koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dapat memperkuat kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dimulai, terutama terkait kepastian legalitas lahan yang akan digunakan.

Selain memastikan status hukum tanah, Pemkab Banyuasin juga diminta menambah luas lahan dari 6,5 hektare menjadi sekitar 6,8 hektare atau bertambah 0,3 hektare.