NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya dalam penertiban kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan bersinergi, akan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban dan juga membuat kenyamanan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada wartawan saat ditemui di Embung Kebagusan, Jakarta, Selasa.

Pramono mengatakan koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk mendukung penertiban di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi sasaran penindakan oleh Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat gabungan menangkap 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan dari total 24 orang yang ditangkap, sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Kampung Boncos.

Operasi penindakan tersebut melibatkan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat juga membongkar puluhan lapak yang biasa digunakan para pecandu untuk transaksi dan mengonsumsi narkoba, Selasa.

Pantauan di lokasi, lapak-lapak berdiri di bantaran kali Jalan Kristal Ujung, RT 15 RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, tepat di depan tumpukan sampah.

Di sudut-sudut bangunan, petugas menemukan barang bukti penyalahgunaan narkoba, seperti bong, plastik klip sabu, korek api dan sejumlah barang lainnya.