Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Penjelasan Kepala BNPB soal Tentara Jepang Setop Bantu Tangani Karhutla di Kalimantan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto membenarkan misi bantuan personel Jepang untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indo
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 19:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Suharyanto menjelaskan mekanisme penerimaan bantuan internasional untuk penanganan bencana dilakukan melalui prosedur resmi. Negara mitra yang hendak memberikan bantuan kemanusiaan harus menyampaikan surat kepada Pemerintah Indonesia sebelum tiba di wilayah Indonesia.
Surat tersebut wajib memuat informasi mengenai jenis operasi kemanusiaan, jenis dan jumlah barang atau peralatan yang digunakan, jumlah personel beserta keahlian masing-masing, serta durasi pelaksanaan misi di Indonesia.
"Namun perlu kami luruskan informasi yang beredar dan belum terverifikasi terkait mekanisme bantuan internasional," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.