Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran motor hasil kejahatan. Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil meringkus DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, yang bertindak sebagai penadah.

"Petugas juga mengamankan Alan Adigunawan, yang berperan sebagai joki penjemput motor bodong. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti," ucapnya.

"Barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, pakaian dan atribut yang digunakan pelaku saat beraksi, alat kejahatan berupa 2 jarum kunci leter T, 2 alat pembuka magnet, dan 1 kunci tempel, senjata tajam berupa 2 buah senjata tajam jenis rambai ayam dan 1 buah golok," jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial memperlihatkan rekaman CCTV seorang pria diturunkan temannya di depan sebuah rumah. Kemudian satu pria yang mengenakan kaus warna putih dengan masker mengendap-endap melihat situasi sambil mendekati motor yang terparkir di luar rumah.