Dalam amanatnya tersebut, Irjen Arman menyampaikan 4 arahan utama yang sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Irjen Arman menekankan agar seluruh personel responsif dalam menghadapi persoalan di masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat membutuhkan pertolongan, tetapi kita justru tidak hadir ketika dibutuhkan," imbuhnya.

Selain itu, personel juga dituntut memiliki inisiatif dalam pelaksanaan tugasnya. Ia menegaskan seorang polisi harus mampu mengambil keputusan tepat sesuai sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.

"Misalnya, ketika melihat adanya potensi tindak pidana, kita harus segera melakukan langkah pencegahan. Apabila ditemukan pelaku tindak pidana, kita harus bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku itulah bentuk inisiatif yang positif," jelasnya.