NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun di pertengahan Oktober 2026. Angka tersebut setara 101,88 persen dari target imigrasi yang ditetapkan pemerintah di 2026.
Nominal PNBP tersebut akumulasi PNBP sejak awal tahun hingga Senin pagi kemarin. Dikutip dari keterangan Imigrasi, Selasa (13/10/2026), kontribusi terbesar datang dari sektor visa dan izin keimigrasian.
Pendapatan dari visa mencapai Rp 4,7 triliun atau 55 persen dari total penerimaan. Disusul paspor Rp 2,1 triliun.
"Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah," jelas Dirjen Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko.