NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli terkait penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, dua orang positif menggunakan sabu diamankan.
"Berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan bernama FN (45) dan TPA (29)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/10/2026).
Patroli digelar pada pagi hingga siang hari tadi. Bismo mengatakan patroli diawali dengan apel personel gabungan yang ikut dalam patroli penyalahgunaan narkoba itu.
Dalam arahannya, petugas diminta agar memusnahkan tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Penindakan dilakukan secara humanis tanpa kekerasan.
"Apabila didapati tersangka maka pengembangan terhadap tersangka dilakukan di Polda dan lakukan penindakan sesuai SOP," jelasnya.
Bismo meminta anggota yang membawa senjata api agar tidak menggunakannya tanpa perintah dari pimpinan. Dia mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dalam kegiatan tersebut. Salah satunya sabu seberat 0,18 gram.
"Barang bukti lainnya palu penghalus sabu, plastik klip, sajam (senjata tajam), cutter, alat hisap sabu, korek api, ketapel, CCTV, kamera tersembunyi, kartu ATM, HT, cangklong, sepeda motor, handphone, dan sendok sedotan," pungkasnya.