Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polda Metro Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Tangerang, 30 Cartridge Disita
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama AB (40) di Jalan Haji Mean Ujung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Andika ditangkap karena mengedarkan narko
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 12:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama AB (40) di Jalan Haji Mean Ujung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Andika ditangkap karena mengedarkan narkotika berjenis etomidate.
"Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba telah mengamankan satu orang laki-laki terkait kasus narkotika jenis catridge yang diduga mengandung etomidate," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/10/2026).
Dia mengatakan A ditangkap pada hari Senin (12/10) sekitar pukul 16.35 WIB. Dari tangan Andika, polisi menyita sebanyak 30 cartridge berisi etomidate.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.