NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama AB (40) di Jalan Haji Mean Ujung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Andika ditangkap karena mengedarkan narkotika berjenis etomidate.

"Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba telah mengamankan satu orang laki-laki terkait kasus narkotika jenis catridge yang diduga mengandung etomidate," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/10/2026).

Dia mengatakan A ditangkap pada hari Senin (12/10) sekitar pukul 16.35 WIB. Dari tangan Andika, polisi menyita sebanyak 30 cartridge berisi etomidate.