"Bantuan rombong UMKM ini merupakan bentuk kepedulian dan wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat. Sebagaimana penekanan Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, tugas kepolisian tidak hanya sekadar menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir memberi manfaat nyata, memahami kebutuhan warga, serta membantu menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, termasuk rekan-rekan Aremania," ujar Rulian seusai kegiatan, Rabu (14/10/2026).
Rulian menjelaskan bahwa penyerahan 10 unit rombong UMKM ini merupakan tahap awal. Polres Malang berencana untuk melanjutkan program ini pada tahap-tahap berikutnya agar menjangkau lebih banyak wilayah dan komunitas suporter.
"Penyerahan bantuan rombong UMKM kepada 10 korlap hari ini merupakan tahap pertama. Ke depan, program ini akan terus berlanjut ke tahap selanjutnya agar semakin banyak rekan-rekan Aremania di wilayah lain yang merasakan manfaatnya," jelasnya.
Rulian menegaskan, Polres Malang berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi komunitas suporter ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan semangat 'Polri Bersama Masyarakat'.