Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi komitmen usut tuntas kasus perundungan siswa SD di Pemalang
Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, komitmen untuk mengusut secara tuntas kasus perundungan yang berujung meninggalnya siswa SDN Kebondalem, Pemalang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 13:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, komitmen untuk mengusut secara tuntas kasus perundungan yang berujung meninggalnya siswa SDN Kebondalem, Pemalang.
"Kasus itu akan diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Anggaito di Pemalang, Rabu.
Menurut dia, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini setelah keluarnya penetapan Pengadilan Negeri Pemalang terhadap dua anak berhadapan hukum (ABH) yang terbukti melakukan perundungan pada 8 Oktober 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.