NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, komitmen untuk mengusut secara tuntas kasus perundungan yang berujung meninggalnya siswa SDN Kebondalem, Pemalang.

"Kasus itu akan diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Anggaito di Pemalang, Rabu.

Menurut dia, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini setelah keluarnya penetapan Pengadilan Negeri Pemalang terhadap dua anak berhadapan hukum (ABH) yang terbukti melakukan perundungan pada 8 Oktober 2026.