"Kami sesuai perintah Kapolri akan mengungkap secara menyeluruh terkait kasus ini," katanya.

Adapun dua orang wartawan yang menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan adalah Rachmad Kurniawan (Jurnalis Sriwijaya Post / Tribun Sumsel), mengalami luka paling parah, pengeroyokan fisik membabi buta, serta pendarahan di bagian hidung.

Kemudian Mulyadi (Jurnalis PAL TV), mengalami luka memar di wajah dan luka robek pada bibir setelah mencoba melerai dan menyelamatkan rekannya.