Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, tujuh orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan amfetamina.

"Satu orang lainnya negatif," ujar Nasriadi.

Polres Jakbar akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa para terduga serta meneliti barang bukti yang telah diamankan.