"Barang bukti satu pucuk senapan angin, satu buah bendera Bintang Kejora, dua buah gelang rotan, dua buah gelang bermotif warna OPM, dua buah senter kepala, uang tunai sebesar Rp76.000, satu buah dompet, satu buah lampu darurat, enam potong pakaian, satu bilah pisau, satu buah sisir, satu buah sikat gigi, tiga buah silet, dua buah cincin besi, satu buah korek api, satu lembar foto pribadi, serta tiga buah obat-obatan," kata Rana.

Dia melanjutkan, hingga saat ini Zakarias dibawa ke Kotis Satgas Gobang VII Yonif 9 Marinir untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu rencana pergerakan OPM selanjutnya.

"Pemeriksaan ini membuka peluang untuk memperoleh informasi lebih mendalam terkait dugaan aktivitas dan keterlibatannya dalam kelompok bersenjata di wilayah Papua Barat Daya," tutup Rana.