Klasifikasi tersebut digunakan untuk menganalisis perusahaan yang berpotensi berkembang, kontribusi pertumbuhannya terhadap penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta faktor-faktor yang menghambat perkembangan usaha.
Hasil riset menunjukkan sebanyak 1 juta usaha atau 4 persen tergolong top performer, yakni perusahaan dengan kapabilitas tinggi yang telah merealisasikan pertumbuhan.
Sebanyak 12,3 juta usaha atau 47 persen lainnya masuk kategori constrained gazelle. Kelompok ini mencakup usaha yang berorientasi tumbuh tetapi masih perlu meningkatkan kapabilitas, serta usaha yang telah memiliki kapabilitas memadai tetapi pertumbuhannya masih terhambat.
Sementara itu, sekitar 13,1 juta usaha atau hampir separuh dari seluruh usaha di Indonesia tergolong lagging firms atau usaha tertinggal.
Dari kelompok tersebut, sebanyak 13 juta usaha berskala mikro atau kecil dikategorikan sebagai usaha survivalist. Usaha ini kemungkinan muncul sebagai respons terhadap terbatasnya lapangan kerja yang layak.
Direktur Riset Prasasti Adhi Nugroho Saputro mengatakan peluang Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi justru terletak pada pelaku usaha yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk berkembang.
βJumlah top performer dan constrained gazelles di Indonesia ini tidak sedikit, mencakup separuh dari jumlah pelaku bisnis di Indonesia. Fokus kita sebaiknya diarahkan untuk membuka hambatan bagi usaha-usaha tersebut untuk tumbuh sehingga dapat lebih banyak menciptakan lapangan kerja berkualitas di Indonesia,β ujarnya.
Prasasti menilai hambatan yang membedakan perusahaan berkapabilitas tinggi dengan usaha tertinggal sebagian besar berkaitan dengan aspek kelembagaan.