NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan seorang pria berinisial MFA (33) yang diduga mengedarkan obat keras tertentu (OKT) di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Barang bukti berupa 300 tramadol disita.

"Perihal ungkap kasus OKT. Orang yang diamankan atas nama MFA (33). Adapun BB (Barang Bukti) yang diamankan berupa tiga ratus butir OKT jenis tramadol dan satu buah handphone," kata Kasat Narkona Polresta Bogor Kota AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, Rabu (14/10/2026).

Maulana menyebutkan, pelaku MFA diamankan dalam rangka kegiatan operasi Antik Lodaya. Berawal dari adanya informasi masyarakat, tim Satnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan MFA di Sindang Barang, Kota Bogor, pada Senin (12/10) sore.