"Hasil pemeriksaan awal tim medis mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia akibat mengalami luka bakar serius serta paparan hawa panas," kata Asriadi.
Aparat Polsek Samarinda Ulu terus melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan kronologi lengkap insiden musibah tersebut.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ekstra dan tidak nekat menembus area kebakaran lahan tanpa peralatan perlindungan.
"Masyarakat ditegaskan untuk menghentikan total segala bentuk aktivitas pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar selama musim kemarau ekstrem," tegas Asriadi Jafar.
Berdasarkan informasi awal, luas lahan yang terbakar di Kelurahan Sidodadi, Samarinda, Selasa (13/10), diperkirakan mencapai 700 meter persegi. Informasi mengenai kebakaran dan adanya korban diterima sekitar pukul 13.50 WITA.