Fitrah menjelaskan proses pembangunan atau perbaikan rumah dapat berlangsung lebih cepat setelah dana bantuan ditransfer ke rekening masyarakat penerima.
Dalam program BSPS, setiap unit rumah memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk membayar upah tukang.
Ia berharap kerja sama seluruh jajaran pelaksana, mulai dari pemerintah daerah hingga petugas di lapangan, dapat mempercepat penyelesaian program tersebut.
Fitrah optimistis target 400.000 unit rumah yang ditetapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini.