NADIKABAR.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan kesempatan bagi seorang disabilitas di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah untuk mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan keluarga hingga bisa menabung.
Lewat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Tri Widodo, yang memiliki kebutuhan khusus, perlahan belajar mandiri dengan melakoni pekerjaan sebagai pencuci ompreng MBG.
"Saya memiliki kebutuhan khusus itu sejak dari lahir. Saat ini saya bisa membeli barang sendiri, kebutuhan sendiri, akhirnya kesampaian juga diterima di sini sebagai cuci ompreng," kata Tri Widodo sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Selasa.
Tri mengaku senang akhirnya bisa membeli barang dan kebutuhan sehari-harinya secara mandiri, bahkan kini bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Akhirnya saya bisa menabung, membayar (memberi nafkah) kepada orang tua," ujarnya.
Menurutnya, lingkungan tempatnya bekerja juga sangat mendukung pekerjaan hingga pengembangan dirinya tanpa perlu merasa takut dihakimi. Bahkan mereka dengan senang hati membantu meringankan beban kerjanya.
"Teman-teman itu akrab sekali, bisa membantu sesama, bisa sharing (berbagi) bareng. Saya berterima kasih banyak sudah diberi kesempatan bekerja di MBG ini. Saya sangat terbantu dalam MBG ini, bisa mencukupi semua keluarga," tuturnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 dan Badan Gizi Nasional (BGN) per 22 Mei 2026, MBG telah memberikan dampak ekonomi yang berhasil melibatkan 142.387 pemasok bahan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga koperasi.
Selain itu MBG juga berhasil menciptakan sekitar 1,2 juta lapangan pekerjaan secara langsung maupun tidak langsung, dan mendorong tumbuhnya perekonomian RI hingga 0,3 persen, serta pertumbuhan lapangan kerja sebesar 0,9 persen pada tahun 2025.
Hingga 31 Agustus 2026 MBG tercatat telah menjangkau 57 juta orang. BGN juga terus berkomitmen terus menekan risiko insiden keamanan pangan dengan memperbaiki tata kelola pada SPPG.
Per hari ini Selasa (13/7) BGN memberhentikan sementara atau suspend khusus 91 SPPG yang belum menyelesaikan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Program MBG.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII- OI/PPN.01/05/2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Pengelolaan Program MBG, sebanyak 91 SPPG tercatat belum mengembalikan dana atas temuan pemeriksaan ke kas negara.