Ia menyebutkan, penebusan dilakukan sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian, yakni petani menunjukkan KTP, melakukan pembayaran secara tunai di koperasi, sebelum membawa pulang pupuk bersubsidi yang dibutuhkan.
Adapun jenis pupuk bersubsidi yang tersedia di KDKMP Desa Tambakrejo meliputi pupuk urea, pupuk NPK Phonska, dan pupuk Petroganik yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan petani pada musim tanam mendatang.
Ia menuturkan, Pupuk Indonesia juga akan menyesuaikan perluasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui KDKMP dengan program percepatan pemerintah, terutama terkait penetapan koperasi sebagai Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS).
βApabila KDKMP telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan, koperasi tersebut akan segera ditetapkan sebagai PPTS untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani,β ujar Yehezkiel.