NADIKABAR.COM — Mantan model Zarima Mirafsur meradang setelah rekam jejak masa lalunya yang disebut Ratu Ekstasi kembali diungkit netizen. Sorotan tersebut mencuat usai putranya, pesinetron Yusuf Kartiko, terseret menjadi saksi dalam kasus Betrand Peto.

Zarima menegaskan perkara hukum yang pernah menjeratnya pada era akhir 1990-an telah selesai dipertanggungjawabkan secara tuntas. Ia meminta publik berhenti mengaitkan masa kelam tersebut dengan anak-anaknya yang tidak memiliki sangkut paut apa pun.

"Masa lalu saya kan sudah saya jalani, dan sudah selesai prosesnya. Sedangkan itu sangat mengganggu mental anak saya yang sedang berjuang dalam aktingnya, kariernya ke depannya," tegas Zarima Mirafsur saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2026).

Buntut fitnah tersebut, ia membuat laporan polisi guna mengambil tindakan hukum tegas terhadap akun-akun yang memojokkan keluarganya. Zarima merasa geram lantaran Yusuf Kartiko ikut dihakimi oleh publik dengan mengungkit masa lalu dirinya.

"Masa lalu saya itu sudah saya jalani proses hukumnya, dan juga sudah selesai. Masa lalu itu tidak ada hubungannya dengan anak-anak saya. Jadi tolong jangan seret anak saya, jangan hukum anak saya karena kesalahan saya sudah saya bayar di masa lalu," ujar Zarima.

Zarima menilai serangan dan perundungan yang dialamatkan kepada Yusuf Kartiko sudah melampaui batas kewajaran. Narasi negatif tersebut bahkan merembet ke fitnah pemakaian narkotika yang dinilai sangat melukai martabat keluarganya.

"Sebagai seorang ibu, saya tidak terima anak saya dicaci maki dan disumpahserapahi di depan publik. Saya sangat tersakiti dan anak-anak saya juga tersakiti. Karena itu saya menyerahkan semua bukti ujaran fitnah dan caci maki tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Zarima.

Oleh karena itu, Zarima juga meminta warganet untuk berhadapan langsung dengannya apabila masih mempermasalahkan masa lalunya, ketimbang menyerang putranya yang sedang meniti karier secara mandiri di industri hiburan.

"Apabila ada masalah dengan saya langsung saja kepada saya, gak usah anak saya dibawa-bawa, karena anak saya kan tidak bersalah. Seandainya kejadian seperti ini pun bisa kejadian juga dengan ibu-ibu yang lain," pungkasnya.

Laporan kepolisian yang dilayangkan ini diharapkan dapat menghentikan narasi fitnah di media sosial dan memulihkan kondisi psikologis Yusuf Kartiko.