Pertama, mendorong mobilisasi modal swasta melalui penyediaan pembiayaan yang terjangkau untuk mendukung investasi produktif.

Kedua, mempercepat proses persetujuan dan pelaksanaan program pembangunan melalui penguatan kerja sama dengan Grup Bank Dunia.

Ketiga, menerapkan kebijakan graduation atau transisi status kelayakan dukungan pembiayaan yang tetap mempertimbangkan kepemilikan negara (country ownership) serta kesinambungan dukungan pembangunan.