NADIKABAR.COM — Dinas Keamanan Rusia (FSB) menangkap seorang jurnalis Jepang. Jurnalis itu ditangkap atas tuduhan spionase atau mata-mata.
Dilansir Al-Arabiya dan TASS, Rabu (14/10/2026), Moskow menuduh reporter surat kabar Hokkaido Shimbun bekerja untuk intelijen Jepang guna mengumpulkan informasi mengenai kemampuan pertahanan Rusia di Pulau Sakhalin, wilayah Timur Jauh.
"Upaya Tokyo untuk memanfaatkan koresponden mereka yang berada di Rusia, yang berstatus sebagai jurnalis asing, guna mengumpulkan informasi dengan tujuan melemahkan keamanan negara kami adalah hal yang disayangkan. Kami harus menegaskan bahwa peristiwa hari ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri," kata Juru Bicara Kemlu Rusia, Maria Zakharova.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia telah menangkap sejumlah warga negara dari negara-negara yang mereka sebut 'tidak bersahabat' dengan tuduhan bekerja untuk badan intelijen Barat. FSB menyatakan telah membuka kasus pidana terhadap warga negara Jepang tersebut dan bahwa ia telah ditempatkan dalam penahanan praperadilan.
FSB juga telah merilis sebuah video yang memperlihatkan petugas dengan wajah tertutup menyerbu masuk ke sebuah kamar hotel, mendorong seorang pria ke lantai, dan memborgolnya. Tidak disebutkan kapan penangkapan atau sidang pengadilan tersebut berlangsung. Tuduhan tersebut membawa ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Moskow dan Tokyo telah terlibat sengketa wilayah selama beberapa dekade terkait status gugusan pulau di Samudra Pasifik. Gugusan pulau itu terletak di lepas pantai timur laut Jepang dan di sebelah barat daya wilayah Sakhalin, Rusia.
Kepulauan Kuril, yang di Jepang disebut sebagai Wilayah Utara, berada di bawah kendali Rusia sejak akhir Perang Dunia II atau setelah wilayah tersebut direbut oleh Uni Soviet.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia telah menangkap sejumlah warga negara asing atas tuduhan yang secara luas dianggap tidak berdasar. Pada tahun 2023, jurnalis AS Evan Gershkovich ditangkap atas tuduhan spionase dan kemudian dijatuhi hukuman 16 tahun penjara sebelum akhirnya dibebaskan dalam pertukaran tahanan pada tahun 2024.