Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sempat Kena OTT, Sestama BNPB Tinggalkan KPK
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian selesai diperiksa KPK usai ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Rustian telah meninggalkan KPK.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 15:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi menyebut sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka terkait OTT ini. Setelahnya yang ditetapkan tersangka akan ditahan.
"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," ujarnya.
KPK sendiri belum merincikan rincian konstruksi perkara terkait OTT ini. KPK baru mengungkap OTT ini menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.
KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.