Budi menyebut sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka terkait OTT ini. Setelahnya yang ditetapkan tersangka akan ditahan.

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," ujarnya.

KPK sendiri belum merincikan rincian konstruksi perkara terkait OTT ini. KPK baru mengungkap OTT ini menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.

KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.