Kedua pihak sepakat menempuh proses mediasi dengan menggunakan mediator nonhakim. Minola berharap mediasi dapat menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari titik temu atas persoalan yang disengketakan.
"Jadi para klien kami itu akan kami dampingi, akan duduk, dan mencoba mencari titik temu yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak," ujarnya.
Meski berharap mediasi berjalan lancar, Minola belum bisa memastikan apakah Ruben dan Sarwendah akan hadir secara langsung dalam proses tersebut. Menurutnya, kehadiran kedua pihak sebagai prinsipal diharapkan agar mediasi dapat berjalan lebih maksimal.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, juga belum memastikan kehadiran kliennya dalam agenda mediasi mendatang. Ia mengatakan keputusan tersebut masih akan didiskusikan dengan mempertimbangkan situasi dan kesiapan kedua belah pihak.