Dalam penyidikan sebelumnya, polisi menemukan dugaan ajakan mobilisasi pelajar melalui grup Instagram 'SMK Se-Bekasi Bersatu' yang turut membahas lokasi berkumpul dan rencana keberangkatan. Komunikasi tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami untuk mengungkap peran F alias Batak serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam mengoordinasikan pergerakan pelajar.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengingatkan pentingnya melindungi generasi muda dari ajakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.
"Menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, tetapi tidak boleh disertai tindakan kekerasan. Jangan sampai para pelajar dimanfaatkan atau diarahkan pada kegiatan yang membahayakan keselamatan dan masa depan mereka. Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial," ujar Putu Kholis.