Nasional
Tidak Benar! Transfer antarbank otomatis dikenakan pajak mulai 9 November
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Threads mengeklaim bahwa transaksi transfer antarbank dan dompet digital akan dikenakan pajak mulai 9 Novemb
NASIONAL
📖 Baca Juga
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.