NADIKABAR.COM — Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat menegaskan komitmennya memperkuat program Green Policing sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Menurutnya, implementasi Green Policing harus memberikan dampak nyata di Bumi Lancang Kuning.

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa tugas Polri bukan hanya sebagai penjaga keamanan, melainkan penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

"Melalui Green Policing dan Democratic Policing, Polri harus mampu membangun ekosistem yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan, lingkungan, sosial, maupun ekonomi," kata Irjen Arman, Kamis (15/10/2026).

Polda Riau sendiri telah menerapkan program Green Policing yang diinisiasi oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Herry Heryawan semasa menjabat sebagai Kapolda Riau. Irjen Arman terus mendorong agar Green Policing terus dilanjutkan dan memberikan dampak nyata bagi kelangsungan generasi yang akan datang.

"Dalam pelaksanaannya, kita tidak hanya menilai berapa banyak kegiatan yang telah dilakukan, tetapi juga dampak yang dirasakan masyarakat. Keberhasilan pembangunan harus dapat dijelaskan melalui perubahan nyata, misalnya akses masyarakat menjadi lebih mudah, waktu tempuh berkurang, atau lingkungan menjadi lebih aman dan produktif," paparnya.

Ia juga terus mendorong personel untuk tidak hanya menjalankan tugas dalam menjaga keamanan, tetapi juga melakukan aksi kemanusiaan dalam melindungi sesama dan juga mahluk hidup lainnya.

"Program seperti pembangunan jembatan, pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pengembangan fasilitas masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi merupakan contoh kegiatan yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan," imbuhnya.

Guna mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan, Polda Riau mendorong sinergi dan kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Salah satu target strategis dari kolaborasi ini adalah alih fungsi kawasan rawan kejahatan, khususnya peredaran gelap narkoba. Melalui integrasi pendekatan keamanan, intervensi sosial, dan penguatan ekonomi, wilayah-wilayah rawan tersebut diarahkan agar bertransformasi menjadi kawasan produktif dan aman bagi masyarakat setempat.