NADIKABAR.COM — Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih berada pada kategori hitam atau level berbahaya pada hari ini. Angka Konsentrasi Partikulat atau PM2.5 tercatat sempat di angka 514,7 µg/m³, angka tersebut berada di level berbahaya.

Berdasarkan pantauan di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang kualitas udara di Palembang tercatat di level berbahaya sejak dini hari. Pada pukul 01.00 WIB tercatat di angka 372,8 µg/m³ dan meningkat pada pukul 03.00 WIB di angka 474,6 µg/m³.

"Kualitas udara di Palembang masih tercatat berada di level berbahaya, angka PM.25 sempat menyentuh angka 514,7 µg/m³ dan masuk dalam kategori berbahaya," ujar Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis Rabu (14/10/2026).

Angka PM.25 kemudian kembali meningkat hingga mencapai angka yang cukup tinggi yakni 514,7 µg/m³ pada pukul 05.00 WIB. Namun setelahnya mengalami penurunan secara perlahan hingga pukul 07.00 WIB di angka 432,6 µg/m³ dan masih dalam kategori berbahaya.

"Hingga pagi hari kualitas udara masih berada di kategori berbahaya," ujarnya.

Menurutnya, kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang masih berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya. Warga diminta memakai masker saat berada di luar ruangan.

"Iya masih dari wilayah OKI (asap karhutla) dan sekitarnya. Diimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan," ujarnya.