Polisi mengatakan telah menerima laporan dari korban. Peristiwa itu terjadi di wilayah Taktakan, Kota Serang.

"Untuk prosesnya kami tingkatkan ke penyidikan, didapati ada peristiwa pidana," ucap Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti.