"Orang bilang Jogja (Yogyakarta) Kota Toleransi. Tetapi jangan salah, itu diupayakan," kata Wagub.
Wagub mengatakan guna mendukung upaya tersebut perlu adanya prosedur operasional standar (SOP) yang selaras di seluruh jajaran kepolisian, dengan pedoman jelas, penanganan persoalan di satu wilayah diharapkan memiliki acuan yang sejalan dengan wilayah lainnya.
"Pengaturan kegiatan di ruang publik juga perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat agar mobilitas tetap lancar," katanya.
Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengatakan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung program pemerintah pusat maupun daerah, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dia mengatakan salah satunya penyusunan Peraturan Kapolda mengenai penanganan unjuk rasa di DIY yang akan diselaraskan dengan regulasi Mabes Polri, kebijakan pemda serta kondisi di lapangan, agar jajaran memiliki pedoman dan kesamaan langkah dalam menjalankan tugas.